Freddy Budiman, yang dulu dikenal sebagai gembongnya narkoba, memang telah berpulang dua tahun lalu. Pada 29 Juli 2016. Kepulangan Freddy yang tak biasa, karena dia seolah tahu kapan akan menghadap Allah, juga mengisahkan banyak hal menyentuh iman. Ya, vonis mati itu memang telah dijatuhkan untuknya atas kepemilikan barang haram sebanyak 1,4 juta pil ekstasi. Awalnya, Freddy dikabarkan tak terima dan berontak dengan hukuman yang dijatuhkan untuknya. Tapi siapa sangka, akhirnya waktu bisa menjadi teman baik untuk tiupkan kepasrahan dan penerimaan. Pasrah pada Allah dengan semua ikhtiar terbaik. Kesalahan memang harus dibayar. Tidak di dunia, maka akhirat pasti menunggu. Dan Freddy juga membayar dengan penerimaan hukuman mati itu. Usai sidang PK kedua yang berlangsung pada 1/6/16, dua tahun lalu, wartawan sempat bertanya soal kesiapan Freddy jika namanya masuk dalam eksekusi tahap tiga usai lebaran. Sambil melempar senyum ramah, Freddy emnjawab: “Kalau besok masuk daftar eksekusi mati, s...
Komentar
Posting Komentar