Begal Tewas Ditembak, Kapolrestabes Bandung Selamat Dicopot!
Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Irman Sugema tidak jadi dicopot sesuai dengan ancaman kapolri Tito Karnavian, hal ini karena Kapolres mampu menangkap begal yang menewaskan seorang mahasiswa STTT bernama Shanda Puti Denata.
Seperti diberitakan bulan lalu, Kapolri karena saking geramnya sempat mengancam kapolres yang tidak bisa menghentikan begal, sengan segala hormat akan dicopot (Mediaindonesia.com, 12 Juni 2018).
Rupanya ancaman Kapolri manjur, meski begal masih ada, namun kapolres mampu menangkapnya. Dalam waktu sekitar 4 hari sejak kejadian Jumat lalu, Rabu ini polisi menangkap dua pelakunya.
Keduanya bernama Aminatus Solihin alias Ami (24) dan Yonas Aditya alias Adit (26). Ami berdomisili di kawasan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Sedangkan Adit warga Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam penangkapan tersebut, Ami ditembak mati. Dia ditembak lantaran berusaha melawan polisi. Dengan demikian tinggal Yonas yang harus berhadapan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diberitakan, Shanda bersama EA mengendarai motor dari arah Cihampelas dan mampir makan bakso yang buka 24 jam. Ketika itu sudah jam 03, dan hampir subuh. Shanda semat minta diingatkan kepada EA karena akan shalat tahajud. Namun di jembatan jalan Cikapayang Kota Bandung, ia dipepet begal sehingga Shanda dan temannya jatuh. Shanda gegar otak, dan begal berhasil merebut tas korban. Shanda meninggal dan dimakamkan di Banjar Jawa Barat.
Betapapun sadisnya, penembakan kepada terduga pelaku kejahatan sudah ada aturan mainnya. Tidak sembarangan polisi melepaskan peluru buat melumpuhkan. Selagi masih bisa diajak damai dan tidak melakukan perlawanan, polisi tidak boleh dan tidak berani mengumbar tembakan.
Meski geram terhadap kejahatan ini, perilaku humanis tetap harus ditunjukkan. Apalagi dengan semboyan PROMOTER (profesional, moderen dan terpercaya), maka polisi tetap harus mengedepankan profesionalitas. Menangkap hidup-hidup tersangka adalah modal untuk mengusut kasus ini lebih jauh. Wallahu a’lam
Komentar
Posting Komentar