Gubernur DKI Kembali Bertindak Tegas, Terbukti Ada Prostitusi, 3 Tempat Spa di Pondok Indah Ditutup






 Pemprov DKI Jakarta mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) griya pijat O2, Gives dan NYX di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Penutupan dilakukan karena ketiga griya pijat terbukti terdapat tindak prostitusi.

"Ketiga tempat itu adalah hasil daripada temuan langsung di lapangan, menyajikan atau memperdagangkan manusia sehingga terjadi perbuatan asusila atau prostitusi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Artis Dituduh Bohong Soal Umur Agar Kelihatan Muda, No 3 Kini Sedang Dipenjara

Gisel Batalkan Gugatan Cerai Ke Gading Gara-Gara Donna Agnesia?

“Kalau Besok Masuk Daftar Eksekusi Mati, Saya Siap!”